News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Yusuf Nache Dorong Pendamping Desa Nias Selatan Tingkatkan Kinerja dan Percepatan Program

Yusuf Nache Dorong Pendamping Desa Nias Selatan Tingkatkan Kinerja dan Percepatan Program


NIAS SELATAN, MIMBARBANGSA.COM — Progres Dana Desa dan kinerja Pendamping Desa Nias Selatan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Kantor Bupati, Selasa (14/04/2026). Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., secara tegas mengungkap rendahnya capaian sejumlah indikator penting di tingkat desa, mulai dari musyawarah pertanggungjawaban hingga pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Rakor yang berlangsung di Jalan Arah Sorake Km.05, Teluk Dalam, ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan peran pendamping desa dalam mengawal pembangunan berbasis desa. Dalam sambutannya, Yusuf Nache tidak menutup mata terhadap berbagai kendala yang masih menghambat percepatan program desa di wilayahnya.

Ia menyoroti bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Dana Desa di sejumlah wilayah masih belum optimal. Tidak hanya itu, tahapan pembentukan BUMDes juga dinilai berjalan lambat, padahal lembaga tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa.

“Dokumen penting seperti P-RPJMDes, RKPDes, dan APBDes juga masih banyak yang belum diselesaikan tepat waktu. Ini menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi dan pendampingan yang lebih intensif,” tegas Yusuf Nache di hadapan peserta rakor.

Menurutnya, dokumen perencanaan dan penganggaran desa bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi utama dalam memastikan pembangunan berjalan terarah, transparan, dan akuntabel. Keterlambatan penyusunan dokumen tersebut berpotensi menghambat penyerapan anggaran serta pelaksanaan program prioritas di desa.

Oleh karena itu, Wakil Bupati meminta seluruh tenaga pendamping desa untuk lebih proaktif menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pendamping desa harus berpedoman pada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia sebagai acuan utama dalam bekerja.

“Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah desa. Tidak hanya mengawasi, tetapi juga membimbing dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusuf Nache menekankan pentingnya keterlibatan aktif pendamping desa dalam setiap proses pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Dengan pendekatan yang tepat, ia optimistis kualitas tata kelola desa di Nias Selatan dapat meningkat secara signifikan.

Rakor ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan tenaga pendamping desa. Dalam forum tersebut, berbagai persoalan teknis di lapangan turut dibahas, termasuk kendala dalam koordinasi, keterbatasan sumber daya, hingga tantangan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekretaris Dinas PMD, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, staf Dinas PMD, Koordinator Tenaga Pendamping Kabupaten Nias Selatan, serta seluruh tenaga pendamping desa dari berbagai wilayah.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar pendamping desa dapat menjadi ujung tombak dalam memastikan program Dana Desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, penguatan kapasitas pendamping desa juga menjadi perhatian penting. Dengan kompetensi yang memadai, pendamping desa diharapkan mampu memberikan asistensi yang lebih efektif, terutama dalam penyusunan dokumen dan pengelolaan program pembangunan.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, peran pendamping desa semakin strategis. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa.

Tags

Langganan Gratis

Masukkan E-Mail aktif Anda di bawah ini dan dapatkan berbagai info baru dari kami.

Posting Komentar