News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

81 Tahun Indonesia Merdeka: Kemerdekaan Belum Selesai Jika Keadilan Masih Menjadi Barang Langka

81 Tahun Indonesia Merdeka: Kemerdekaan Belum Selesai Jika Keadilan Masih Menjadi Barang Langka

 

Oleh: Paulus PG, SH, MH, CMd, Cvapol, CNeg, CPC
Ketua Pemuda Demokrasi Indonesia DPD Sumatera Utara

Indonesia genap berusia 81 tahun.

Delapan puluh satu tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Dalam rentang waktu tersebut, bangsa Indonesia telah melewati berbagai fase sejarah: perjuangan mempertahankan kemerdekaan, pembangunan nasional, pergantian kekuasaan, krisis ekonomi, hingga Reformasi 1998 yang membawa harapan besar akan lahirnya Indonesia yang lebih demokratis, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat.

Namun, pada momentum 81 tahun kemerdekaan ini, kita patut mengajukan sebuah pertanyaan secara jujur:

Apakah cita-cita kemerdekaan benar-benar telah dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?

Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, wilayah yang luas, bonus demografi, serta sumber daya manusia yang memiliki potensi luar biasa. Tetapi kekayaan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

Masih ada rakyat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang layak, kepastian hukum, hingga rasa aman dalam mempertahankan hak-haknya.

Inilah ironi sebuah negara besar.

Reformasi 1998 Jangan Hanya Menjadi Catatan Sejarah

Kita tidak boleh melupakan Reformasi 1998.

Reformasi lahir dari keberanian rakyat untuk menyuarakan kegelisahan terhadap berbagai persoalan bangsa: krisis ekonomi, ketidakadilan, korupsi, kolusi, nepotisme, serta praktik kekuasaan yang dinilai terlalu jauh dari kepentingan rakyat.

Saat itu, rakyat turun ke jalan dengan satu keyakinan bahwa negara tidak boleh dikuasai dan dijalankan hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Namun, setelah hampir tiga dekade Reformasi, sebuah pertanyaan kritis kembali layak diajukan:

Apakah penyakit yang dahulu kita lawan benar-benar telah hilang, atau hanya berubah bentuk dan berganti wajah?

Korupsi masih menjadi ancaman. Praktik kolusi dan nepotisme masih menjadi sorotan. Ketimpangan ekonomi belum sepenuhnya teratasi. Konflik agraria masih terjadi di berbagai daerah. Penegakan hukum masih kerap dipertanyakan. Bahkan, dalam sejumlah persoalan, masyarakat kecil masih merasa lebih mudah berhadapan dengan hukum daripada memperoleh perlindungan hukum.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka Reformasi berisiko berubah menjadi sekadar romantisme sejarah tanpa perubahan substansial.

Reformasi seharusnya bukan hanya pergantian rezim atau perubahan sistem politik. Reformasi harus menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan rakyat.

Hukum Jangan Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Kemerdekaan tanpa keadilan adalah kemerdekaan yang belum sempurna.

Hukum seharusnya menjadi panglima, bukan alat kekuasaan. Penegakan hukum harus berdiri di atas bukti, profesionalitas, independensi, integritas, dan keberanian moral.

Hukum tidak boleh tunduk kepada tekanan politik, kepentingan ekonomi, kedekatan kekuasaan, maupun status sosial seseorang.

Praktik tebang pilih, kriminalisasi, penyalahgunaan kewenangan, dan ketidakpastian hukum tidak boleh menjadi bagian dari wajah Indonesia yang merdeka.

Rakyat membutuhkan kepastian bahwa ketika haknya dirampas, negara hadir.

Ketika tanahnya disengketakan, negara memberikan perlindungan.

Ketika menjadi korban kejahatan, negara memberikan keadilan.

Dan ketika berhadapan dengan kekuasaan, rakyat tidak boleh merasa sendirian.

Negara hukum harus memastikan bahwa hukum berlaku kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Persoalan Agraria Adalah Persoalan Kemanusiaan

Konflik agraria juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Tanah bukan sekadar aset ekonomi. Bagi masyarakat, tanah adalah tempat tinggal, sumber kehidupan, warisan keluarga, ruang untuk bertahan hidup, sekaligus bagian dari masa depan generasi berikutnya.

Karena itu, setiap persoalan pertanahan harus diselesaikan dengan mengedepankan keadilan, transparansi, kepastian hukum, dialog, serta penghormatan terhadap hak masyarakat.

Pembangunan dan investasi memang penting bagi kemajuan bangsa. Namun, pembangunan tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai pihak yang selalu berada di posisi paling lemah.

Negara jangan hanya hadir ketika investasi membutuhkan kepastian, tetapi juga harus hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan.

Keadilan agraria bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan. Ia adalah persoalan kemanusiaan.

Ekonomi dan Kesehatan Tidak Boleh Kehilangan Arah

Kemerdekaan juga harus diterjemahkan menjadi kemampuan rakyat untuk hidup layak dan bermartabat.

Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur melalui angka statistik. Yang jauh lebih penting adalah apakah pertumbuhan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Apakah pendapatan masyarakat meningkat?

Apakah lapangan pekerjaan semakin terbuka?

Apakah pelaku usaha kecil mendapatkan ruang untuk berkembang?

Apakah masyarakat di daerah terpencil memperoleh kesempatan yang sama untuk maju?

Begitu pula dengan kesehatan.

Tidak boleh ada rakyat yang kehilangan kesempatan untuk hidup sehat hanya karena keterbatasan ekonomi atau sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan.

Negara yang besar bukan hanya negara yang memiliki gedung-gedung tinggi, jalan tol, kawasan industri, dan proyek pembangunan berskala besar.

Negara yang besar adalah negara yang mampu memastikan rakyat kecil hidup dengan layak, aman, sehat, dan bermartabat.

Pemerintah Harus Memiliki Arah yang Jelas

Di tengah berbagai persoalan bangsa, pemerintah harus mampu menunjukkan arah pembangunan yang jelas, terukur, konsisten, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Rakyat tidak membutuhkan sekadar slogan.

Rakyat membutuhkan kebijakan yang nyata.

Kebijakan ekonomi harus memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk tumbuh. Penegakan hukum harus memberikan kepastian. Reformasi birokrasi harus menghasilkan pelayanan publik yang bersih dan efektif. Pendidikan harus mencerdaskan sekaligus membuka kesempatan. Kesehatan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dan pembangunan harus dilakukan dengan prinsip pemerataan.

Presiden bersama seluruh jajaran pemerintahan harus berani mengevaluasi setiap kebijakan yang tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Jangan sampai negara terlalu sibuk membangun citra, sementara rakyat masih sibuk memperjuangkan hak-haknya.

Kekuasaan pada hakikatnya adalah amanah. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa kekuasaan tersebut digunakan bagi kepentingan rakyat.

81 Tahun Merdeka, Saatnya Introspeksi

Memperingati kemerdekaan bukan hanya tentang memasang bendera, mengikuti upacara, mengenakan atribut merah putih, atau mengucapkan kata "Merdeka!"

Lebih dari itu, kemerdekaan harus menjadi momentum untuk melakukan introspeksi.

Kita perlu bertanya kepada diri sendiri:

Apa yang telah kita lakukan untuk melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa?

Bung Karno pernah menggambarkan kemerdekaan sebagai sebuah "jembatan emas" menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Artinya, kemerdekaan bukanlah garis akhir.

Kemerdekaan adalah awal dari perjuangan yang lebih panjang.

Karena itu, 81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi nasional.

Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Pemerintah tidak seharusnya menganggap kritik sebagai ancaman. Dalam demokrasi, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, konstitusi, dan kepentingan bangsa merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

Bangsa yang kuat bukan bangsa yang tidak pernah dikritik.

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu mendengar kritik, memperbaiki kekurangan, dan terus bergerak maju.

Kemerdekaan Harus Menghadirkan Keadilan

Saya percaya Indonesia memiliki masa depan yang besar.

Kita memiliki sumber daya, manusia, budaya, wilayah, serta modal sosial yang sangat besar untuk menjadi bangsa yang maju dan berdaulat.

Namun, masa depan tersebut hanya dapat diwujudkan apabila kekuasaan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat; hukum ditegakkan tanpa pandang bulu; korupsi dilawan secara serius; konflik agraria diselesaikan secara adil; pelayanan publik diperbaiki; serta pembangunan ekonomi dan kesehatan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan.

Tetapi perjuangan untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, ketimpangan, kesewenang-wenangan, dan ketidakpastian hukum masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama.

Maka, pada usia 81 tahun ini, jangan hanya bertanya:

"Sudah berapa lama Indonesia merdeka?"

Mari kita bertanya lebih jauh:

"Sudah sejauh mana kemerdekaan itu menghadirkan keadilan bagi rakyat?"

Sebab, kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan.

Kemerdekaan adalah ketika setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, bekerja, memiliki rasa aman, serta mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Jika keadilan masih menjadi barang langka, maka perjuangan kemerdekaan belum benar-benar selesai.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari ketidakadilan.

Merdeka untuk rakyat. Merdeka untuk keadilan. Merdeka untuk Indonesia yang lebih adil, maju, dan bermartabat.

Paulus PG, SH, MH, CMd, Cvapol, CNeg, CPC
Ketua Pemuda Demokrasi Indonesia DPD Sumatera Utara

Tags

Langganan Gratis

Masukkan E-Mail aktif Anda di bawah ini dan dapatkan berbagai info baru dari kami.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar