Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Tewas Gunakan Pistol Eks Suami
Medan, MIMBARBANGSA.COM — Seorang perempuan berinisial LRN, yang diketahui merupakan mantan istri seorang anggota Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan, ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Peristiwa yang terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026) sore itu kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kasus tersebut menyita perhatian publik karena senjata api yang diduga digunakan merupakan milik anggota kepolisian. Selain itu, korban dan mantan suaminya diketahui berada di rumah yang sama saat insiden terjadi.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika anggota polisi tersebut baru pulang bertugas. Sesampainya di rumah, ia meletakkan tas yang berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.
Namun, saat terbangun, personel tersebut mendapati tas yang sebelumnya ditinggalkan sudah dalam keadaan terbuka. Ketika diperiksa, senjata api yang semula berada di dalam tas diketahui telah hilang.
Menurut Ferry, personel itu kemudian mencari keberadaan senjata dan mengetahui bahwa benda tersebut diduga telah diambil oleh mantan istrinya.
Korban saat itu diketahui berada di dalam kamar mandi yang pintunya terkunci dari dalam. Ketika mantan suaminya berusaha memastikan kondisi korban, terdengar suara letusan senjata api dari dalam ruangan tersebut.
"Awalnya, suaminya istirahat, dia lihat tas berisi senjata terbuka, dan dia cek senjata gak ada," ujar Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Ferry menambahkan, setelah mengetahui korban berada di kamar mandi, personel tersebut segera mendatangi lokasi. Namun pintu kamar mandi terkunci dari dalam hingga kemudian terdengar suara tembakan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara TK II Medan guna penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Medan. Aparat juga masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
Di sisi lain, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara turut melakukan pendalaman terkait latar belakang kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, korban dan anggota polisi tersebut telah resmi bercerai sebelum insiden terjadi. Sebelum peristiwa berlangsung, LRN disebut datang ke rumah mantan suaminya dengan tujuan meminta rujuk.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa motif maupun faktor yang diduga melatarbelakangi tindakan korban masih dalam proses pendalaman. Aparat belum menyampaikan kesimpulan mengenai alasan pasti yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.
"Permasalahan masih didalami oleh Bid Propam. Sedangkan kematian ditangani Polrestabes Medan," kata Kombes Ferry Walintukan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi mengenai penyebab maupun latar belakang peristiwa. Informasi yang berkembang di luar keterangan resmi dikhawatirkan dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Posting Komentar