Situasi Terkini Demo 27 Agustus di DPR RI: Massa Berangsur Bubar
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), akhirnya berangsur berakhir. Setelah sejak pagi hingga petang massa menyuarakan tuntutan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset, situasi di sekitar Gedung DPR RI mulai berangsur kondusif pada malam hari.
Sejumlah kelompok massa secara bertahap meninggalkan kawasan Senayan. Pertanyaan mengenai apakah seluruh peserta aksi telah membubarkan diri pun mulai terjawab setelah aparat melakukan penguraian terhadap massa yang masih bertahan hingga menjelang malam.
Gelombang massa pertama yang berasal dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diketahui telah lebih dahulu membubarkan diri sejak siang hari.
Pembubaran tersebut dilakukan setelah perwakilan massa diterima untuk beraudiensi dengan jajaran pimpinan parlemen. Hasil pertemuan kemudian disampaikan langsung kepada peserta aksi yang menunggu di kawasan depan Kompleks Parlemen.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan hasil kesepakatan tersebut di hadapan massa sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam hasil kesepakatan itu, DPR RI disebut telah mengeluarkan komitmen tertulis terkait target penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset Koruptor paling lambat pada 15 Desember 2026.
Setelah hasil kesepakatan dibacakan, rombongan warga asal Pati tersebut kemudian meninggalkan lokasi aksi secara tertib. Massa bergerak menuju armada bus yang telah disiapkan di kawasan Palmerah untuk kembali ke daerah asal masing-masing.
Proses kepulangan kelompok massa AMPB berlangsung tanpa adanya laporan gesekan fisik.
Namun, situasi di kawasan depan pintu utama Gedung DPR RI sempat kembali menjadi perhatian ketika memasuki sore hingga menjelang malam. Sejumlah elemen massa lainnya masih bertahan di sekitar lokasi.
Dalam proses penguraian kerumunan, aparat kepolisian kemudian mengambil langkah penertiban. Sekitar pukul 18.58 WIB, petugas menyemprotkan air menggunakan kendaraan water cannon dari dalam area kompleks parlemen.
Tindakan tersebut membuat massa yang masih berada di sekitar lokasi bergerak mundur dan secara bertahap meninggalkan kawasan Senayan.
Melalui pengeras suara, aparat kepolisian juga terus menyampaikan imbauan agar masyarakat segera meninggalkan lokasi dan kembali ke tempat tinggal masing-masing demi menjaga keselamatan bersama.
Seiring semakin berkurangnya massa, situasi di sekitar Kompleks DPR/MPR RI pun mulai berangsur terkendali.
Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di muka umum. Kepolisian menilai penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, masyarakat telah diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, sementara aparat tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” jelas Budi.
Setelah massa mulai meninggalkan kawasan Senayan, aparat kepolisian bersama petugas Dinas Perhubungan langsung melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kelancaran arus kendaraan, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto dan sejumlah ruas jalan arteri di sekitar Kompleks Parlemen.
Aksi 27 Agustus di DPR RI menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi publik tetap menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun, proses tersebut juga membutuhkan komitmen semua pihak untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Redaksi Mimbar Bangsa mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengedepankan penyampaian aspirasi secara tertib. Kebebasan menyampaikan pendapat perlu terus dijaga, sejalan dengan tanggung jawab bersama untuk menciptakan suasana demokrasi yang damai dan bermartabat.

Posting Komentar