Jakarta, MIMBARBANGSA.COM – Pemerintah Kabupaten Badung kembali meluncurkan program inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia (lansia). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menargetkan penerapan program penghargaan khusus berupa hadiah sebesar Rp 5 juta bagi warga lansia yang telah mencapai usia 75 tahun ke atas, dan pemberian dilakukan tepat pada bulan ulang tahun penerima. Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada Desember 2025.
Dalam keterangan tertulis pada Sabtu (22/11/2025), Adi Arnawa menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para lansia yang berhasil mempertahankan kualitas hidup hingga usia lanjut. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar pemberian materi, tetapi sebuah dorongan agar masyarakat Badung terus menjaga kesehatan secara konsisten.
“Desember tahun ini saya akan me-declare program baru bagi warga Badung yang mampu mencapai usia 75 tahun ke atas. Saat ulang tahun dalam bulan tersebut, kami akan memberikan reward sebesar Rp 5 juta,” ujar Adi.
Dorongan Hidup Sehat dan Apresiasi Pemerintah
Adi menekankan bahwa program insentif ini diharapkan memberi motivasi bagi para lansia dalam menerapkan pola hidup sehat. Ia mengajak warga usia lanjut untuk menjaga kesehatan demi masa depan yang lebih baik dan berumur panjang.
“Ini salah satu bentuk penghargaan kepada lansia agar benar-benar menjaga kesehatannya, sehingga bisa hidup panjang umur,” tambahnya.
Program ini merupakan langkah lanjutan dari berbagai dukungan Pemkab Badung terhadap kesejahteraan masyarakat. Selama ini, Badung dikenal sebagai salah satu daerah dengan kemampuan fiskal kuat, sehingga memungkinkan pemerintah memberikan berbagai insentif berbasis kesejahteraan sosial.
Kajian Regulasi dan Mekanisme Pemberian
Sebelum resmi diumumkan, Pemkab Badung membutuhkan waktu untuk mematangkan regulasi serta memastikan skema pemberian berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum. Aspek legalitas menjadi perhatian utama karena program ini menggunakan sumber pendanaan pemerintah daerah dan harus mengacu pada aturan belanja daerah.
Pada awal November 2025, Adi sempat menjelaskan bahwa salah satu skema yang dipertimbangkan adalah mekanisme pemberian penghargaan tunggal setiap tahun, dilakukan pada bulan ulang tahun penerima. Penghargaan tersebut tidak diberikan per bulan, tetapi merupakan hasil akumulasi dana yang memang dianggarkan secara tahunan.
“Ada pemikiran bahwa ini diberikan saat lansia berulang tahun. Jadi berbentuk penghargaan. Kalau penghargaan itu kan sekali, tidak mungkin diberikan terus-menerus,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, bantuan tidak dikategorikan sebagai tunjangan rutin, melainkan apresiasi spesifik yang diberikan satu kali dalam setahun. Konsep ini diyakini lebih tepat dan tidak menimbulkan beban anggaran jangka panjang, tanpa mengurangi nilai penghormatan pemerintah terhadap para lansia.
Harapan untuk Peningkatan Kualitas Hidup Lansia
Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pihak karena dianggap mampu memberikan dampak moral dan psikologis bagi para lansia. Hadiah ulang tahun berupa Rp 5 juta dinilai dapat membantu pemenuhan kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan, seperti pemeriksaan medis, pembelian obat, hingga kebutuhan harian lainnya.
Di sisi lain, program ini juga menjadi bentuk penghargaan bagi generasi yang telah berkontribusi dalam pembangunan Badung. Penguatan perhatian pemerintah terhadap kelompok lansia merupakan sinyal bahwa kebijakan berbasis kesejahteraan tetap menjadi prioritas Pemkab Badung.

0Komentar