News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Korupsi Dana Desa, Tim Inspektorat dan PUTR Turun ke Soto'o Hilisimaetano

Dugaan Korupsi Dana Desa, Tim Inspektorat dan PUTR Turun ke Soto'o Hilisimaetano

Audit dugaan korupsi dana desa oleh Inspektorat dan PUTR di Desa Soto’o Nias Selatan disaksikan masyarakat dan LSM

Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM — 
Dugaan praktik korupsi dana desa di Desa Soto’o, Hilisimaetano, Kecamatan Mainamolo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, mulai mencuat ke permukaan. Inspektorat Kabupaten Nias Selatan bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) turun langsung melakukan audit pada Rabu (1/4/2026).

Audit tersebut tidak hanya menjadi agenda internal pemerintah daerah, tetapi juga mendapat perhatian luas dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta awak media yang turut hadir dalam proses pengawasan di lapangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa pengelolaan administrasi dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Audit Lapangan hingga Pemeriksaan Dokumen

Dalam pelaksanaannya, tim audit terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah pekerjaan fisik di Desa Soto’o. Pemeriksaan difokuskan pada kualitas pekerjaan serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Setelah itu, tim melanjutkan proses audit di kantor desa dengan memeriksa dokumen administrasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Namun, proses audit diwarnai dengan munculnya pernyataan mengejutkan dari seorang yang disebut sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Pengakuan Mengejutkan: “Nama Saya Dicatut”

Di hadapan masyarakat dan media, sosok yang disebut sebagai TPK justru membantah keterlibatannya dalam kegiatan tersebut.

“Saya bukan TPK. Saya hanya tercantum namanya saja. Uang tidak pernah melalui saya dan pekerjaan juga tidak melalui saya. Itu dibuat-buat oleh kepala desa,” ujarnya tegas.

Pernyataan ini sontak menjadi sorotan utama dalam proses audit, mengingat posisi TPK sangat krusial dalam pelaksanaan kegiatan desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan realisasi pekerjaan fisik.

Jika benar terjadi, hal ini berpotensi mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam tata kelola dana desa.

LSM Apresiasi Langkah Cepat Inspektorat

Ketua LSM GEMPUR (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara), Markus Duha, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Inspektorat Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sangat antusias dengan kinerja Inspektorat Nias Selatan. Laporan terkait Desa Soto’o sejak Oktober 2025 hingga 1 April 2026 langsung ditindaklanjuti dengan audit di lapangan. Kami berharap ke depan hasilnya benar-benar transparan,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Investigasi Noverius Sadawa bersama tim turut memantau jalannya audit. Hadir pula Redaktur Mimbar Bangsa, Waoli Lase atau yang akrab disapa Walas.

Pengawasan Publik Diperkuat

Kehadiran masyarakat, LSM, dan media dalam proses audit ini menjadi bentuk nyata partisipasi publik dalam mengawal transparansi penggunaan dana desa.

Pengawasan terbuka ini diharapkan mampu mendorong akuntabilitas serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

Menunggu Hasil dan Tindak Lanjut

Hingga berita ini diturunkan, proses audit masih berlangsung. Pihak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dijadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada Selasa mendatang guna menggali keterangan lebih mendalam terkait dugaan yang tengah diaudit.

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, demi memastikan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Pewarta: Serius Lase

 

 

 

 

 

Tags

Langganan Gratis

Masukkan E-Mail aktif Anda di bawah ini dan dapatkan berbagai info baru dari kami.

Posting Komentar