Komaruddin Hidayat Tegaskan Dana Jurnalisme Dorong Media Merdeka Profesional Berkelanjutan
Jakarta Pusat, MIMBARBANGSA.COM — Dewan Pers resmi menggelar uji publik Dana Jurnalisme pada Senin, 30 Maret 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menandai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem media Indonesia yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa rancangan peraturan ini merupakan respons terhadap disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang mengancam keberlangsungan jurnalisme berkualitas. “Rancangan ini dirumuskan sejak 25 Juli 2025 melalui rapat internal dan diskusi kelompok terarah (FGD) bersama konstituen Dewan Pers serta pemangku kepentingan terkait,” ujar Komaruddin di depan forum.
Uji publik ini menghadirkan berbagai pihak penting, mulai dari akademisi Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, hingga Universitas Diponegoro. Selain itu, forum juga diikuti perwakilan organisasi pers seperti AJI, PFI, IJTI, PWI, ATVLI, ATVSI, AMSI, JMSI, SMSI, PRSSNI, dan SPS. Tokoh pers nasional seperti Prof. Bagir Manan, Bambang Harymurti, Suryopratomo, Hendry Ch Bangun, Kemal Gani, Eduard Depari, Nina Mutmainah, Ninuk Pambudy, dan Benny Butarbutar turut hadir, didukung lembaga pendukung pers seperti KTP2JB, LBH Pers, dan PR2MEDIA.
Menjawab Krisis Ekosistem Media
Rancangan Dana Jurnalisme dirancang sebagai instrumen untuk memastikan keberlangsungan jurnalisme yang melayani kepentingan publik. Dalam dokumen rancangan, ditegaskan bahwa perubahan model bisnis media dan tekanan ekonomi telah mengancam kualitas informasi yang disajikan ke masyarakat.
Dana ini akan dihimpun dari berbagai sumber sah, dengan pengelolaan independen, transparan, dan akuntabel. Beberapa prinsip utama yang menjadi fokus pengelolaan dana meliputi:
- Independensi redaksional, bebas dari intervensi pemberi dana.
- Transparansi dan akuntabilitas, termasuk audit keuangan tahunan.
- Keadilan dan inklusivitas, menjangkau seluruh pelaku pers.
- Keberlanjutan, mendukung ekosistem jurnalisme jangka panjang.
Mekanisme pengelolaan dana menerapkan sistem checks and balances untuk memastikan setiap penyaluran sesuai prinsip tersebut.
Prioritas Dana Jurnalisme
Dana Jurnalisme akan difokuskan pada beberapa kebutuhan strategis, di antaranya:
- Peliputan investigasi dan produksi karya jurnalistik berkualitas.
- Perlindungan hukum bagi wartawan yang menghadapi risiko pekerjaan.
- Peningkatan kapasitas dan profesionalisme insan pers.
- Inovasi model bisnis perusahaan media agar lebih adaptif terhadap tantangan digital.
- Advokasi terhadap kekerasan dan tekanan terhadap jurnalis di lapangan.
Penerima dana tidak hanya individu wartawan, tetapi juga mencakup perusahaan pers, organisasi pers, hingga lembaga independen yang berperan dalam memperkuat kemerdekaan media. Komaruddin menekankan, “Dana ini bukan hibah sembarangan, tapi instrumen strategis untuk menjaga integritas, keberanian, dan kualitas jurnalisme Indonesia.”
Apresiasi dan Dukungan Redaksi
Redaksi Mimbar Bangsa menyambut positif langkah Dewan Pers ini sebagai upaya nyata menghadirkan media yang profesional, merdeka, dan berkelanjutan. Uji publik yang transparan menunjukkan keseriusan Dewan Pers dalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, dan organisasi pers. Dukungan publik dan kolaborasi semua pihak diyakini akan menjadi kunci keberhasilan Dana Jurnalisme di masa depan.

Posting Komentar