Kejari Gunungsitoli Tetapkan Rahmani Kadis Kesehatan Nias Tersangka Kasus Korupsi RSU Pratama Nias
Gunungsitoli, MIMBARBANGSA.COM — Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani. Zandroto (ROZ), resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022. Proyek senilai Rp38,550,850,700 ini diduga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, SH, MH, membenarkan kabar tersebut melalui pesan singkat pada Selasa (31/3/2026). Selain ROZ, empat pihak lain juga ditetapkan tersangka. Mereka meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), manajemen konstruksi sebagai konsultan, dan penyedia jasa rekanan.
Dua dari lima tersangka telah ditahan di Lapas Kelas II-B Gunungsitoli, yakni PPK berinisial JPZ dan KPA OKG. Sementara ROZ belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di luar Pulau Nias. “Penahanan sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Pemanggilan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum keputusan berikutnya,” tegas Ya’atulo.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungsitoli melakukan dua kali penggeledahan. Kamis malam (19/2/2026), kediaman ROZ di Perumahan Eho, Jalan Raya Pelud Binaka, Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, digeledah. Keesokan harinya (20/2/2026), penyidik dipimpin Kasi Pidsus Berkat Dachi, SH, kembali menggeledah rumah JPZ di Jalan Supomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan, termasuk berita acara pembayaran yang berkaitan langsung dengan proyek RSUP 2022. Dokumen ini diyakini menjadi kunci pengembangan penyidikan selanjutnya.
Kejari Gunungsitoli menegaskan penyidikan masih berjalan intensif. Tim penyidik terus menelusuri bukti dan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut berperan dalam kerugian negara. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek kesehatan strategis dengan nilai miliaran rupiah.
Redaksi Mimbar Bangsa menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek publik, terutama bidang kesehatan. Kami menghargai langkah tegas Kejari Gunungsitoli dalam menegakkan hukum, sekaligus mengajak semua pihak mendukung proses hukum secara objektif demi kepentingan rakyat dan negara.

Posting Komentar