News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

GMKI Telukdalam Gelar Aksi Damai di Polres Nias Selatan, Desak Kepastian Hukum atas Dumas PT Gruti

GMKI Telukdalam Gelar Aksi Damai di Polres Nias Selatan, Desak Kepastian Hukum atas Dumas PT Gruti


NIAS SELATAN, MIMBARBANGSA.COM —
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Telukdalam menggelar aksi damai di depan Kantor Polres Nias Selatan, Jumat (12/6/2026), untuk menyuarakan tuntutan kepastian hukum atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang mereka sampaikan terkait dugaan aktivitas PT Gruti pasca pencabutan izin oleh pemerintah pusat.

Aksi yang diikuti kader, pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC), serta sejumlah senior GMKI Cabang Telukdalam tersebut berlangsung tertib dan damai. Kehadiran mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus harapan agar proses penanganan laporan masyarakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dumas yang menjadi perhatian GMKI diketahui telah disampaikan sejak 30 Januari 2026. Hingga kini, organisasi mahasiswa tersebut menilai belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan maupun tindak lanjut penanganan laporan yang mereka ajukan.

Dalam aksi tersebut, peserta melakukan aksi simbolik dengan menutup mulut menggunakan lakban hitam. Simbol tersebut menggambarkan kekecewaan sekaligus keprihatinan terhadap belum adanya kepastian yang mereka rasakan terkait proses penanganan laporan dimaksud.

Ketua GMKI Cabang Telukdalam, Mikael J. Halawa, menegaskan bahwa aksi damai tersebut bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi penegak hukum, melainkan upaya konstitusional untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Aksi tutup mulut ini merupakan simbol bahwa suara masyarakat seolah belum mendapatkan jawaban yang jelas. Kami datang bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk meminta kepastian dan transparansi atas Dumas yang telah kami sampaikan," ujarnya.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat seharusnya memperoleh perhatian yang sama dan ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, GMKI berharap ada penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan Dumas yang telah mereka laporkan.


 Selain menyampaikan orasi secara bergantian, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan. Dalam materi aksi yang dibentangkan, GMKI menyoroti pentingnya penyelesaian Dumas terkait dugaan aktivitas PT Gruti pasca pencabutan izin.

Mereka meminta agar proses penanganan laporan dilakukan secara terbuka dan transparan, termasuk melalui pelaksanaan gelar perkara yang dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai perkembangan kasus yang dilaporkan.

Tidak hanya itu, GMKI juga menegaskan bahwa pengunduran diri pelapor tidak serta-merta menghapus proses hukum maupun kedudukan organisasi tersebut dalam Dumas yang telah disampaikan. Mereka meminta agar seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui berbagai spanduk yang dibawa dalam aksi, GMKI turut menyerukan agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi, tanpa intervensi, dan tanpa tebang pilih. Mereka menilai prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penanganan laporan masyarakat.

Perhatian GMKI juga diarahkan pada kepentingan masyarakat Kepulauan Batu. Organisasi tersebut meminta adanya kepastian hukum yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang menjadi objek pengaduan.

Salah satu poin yang disuarakan dalam aksi itu adalah perlunya kejelasan mengenai status hukum aktivitas perusahaan pasca pencabutan izin. Menurut mereka, pertanyaan tersebut penting dijawab melalui mekanisme hukum yang transparan sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun perbedaan tafsir di tengah publik.

Selain aspek hukum, GMKI juga menyuarakan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan masa depan masyarakat Kepulauan Batu. Seruan tersebut tercermin dalam berbagai pesan yang dibawa peserta aksi sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat luas.


 Sepanjang kegiatan berlangsung, aksi mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan berjalan dalam suasana kondusif. Tidak terlihat adanya tindakan yang mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas pelayanan masyarakat.

Di penghujung kegiatan, GMKI Cabang Telukdalam kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan Dumas melalui jalur konstitusional. Organisasi tersebut menyatakan tetap mengedepankan dialog, penghormatan terhadap supremasi hukum, serta penyampaian aspirasi secara damai dan demokratis.

Mereka berharap pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan laporan yang telah diajukan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi dan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.

Tags

Langganan Gratis

Masukkan E-Mail aktif Anda di bawah ini dan dapatkan berbagai info baru dari kami.

Posting Komentar