News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

GMN Nusantara Demo, Mabes Polri dan DPR RI Tanggapi Kasus Agnes Jance Zebua

GMN Nusantara Demo, Mabes Polri dan DPR RI Tanggapi Kasus Agnes Jance Zebua


Jakarta, MIMBARBANGSA.COM —
Upaya mengawal proses penegakan hukum atas meninggalnya Agnes Jance Zebua terus mendapat perhatian. Pada Rabu (10/6/2026), Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN Nusantara) menggelar aksi damai di depan Markas Besar Polri dan Gedung DPR RI sebagai bentuk dorongan agar penanganan kasus tersebut berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi keluarga korban.

Aksi yang berlangsung tertib itu menjadi salah satu langkah nyata mahasiswa Nias untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan. Kehadiran para peserta aksi tidak hanya membawa tuntutan moral, tetapi juga harapan agar proses yang sedang berjalan dapat terus mendapat perhatian publik.

Di lingkungan Mabes Polri, perwakilan GMN Nusantara diterima secara resmi oleh jajaran Divisi Humas dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Dalam audiensi yang berlangsung secara terbuka, pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam rangka mengungkap peristiwa meninggalnya Agnes Jance Zebua.

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara mahasiswa dan aparat penegak hukum. Aspirasi yang disampaikan oleh GMN Nusantara disebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Selain itu, perkembangan penanganan kasus juga disebut akan terus diawasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi para peserta aksi, respons yang diberikan Mabes Polri menjadi sinyal bahwa suara masyarakat dapat disampaikan melalui jalur konstitusional dan mendapat ruang untuk didengar. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini tidak berhenti pada satu pertemuan semata.

Setelah menyampaikan aspirasi di Mabes Polri, rombongan GMN Nusantara melanjutkan agenda ke Gedung DPR RI. Di sana, mereka berupaya mendorong adanya pengawasan dari lembaga legislatif terhadap proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Komisi III DPR RI, yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, menyatakan kesediaannya untuk menerima audiensi lanjutan. Dalam kesempatan tersebut, GMN Nusantara diminta melengkapi dokumen serta data pendukung yang diperlukan agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih mendalam dan tindak lanjut dapat berjalan lebih cepat.

Langkah tersebut dinilai penting karena membuka peluang adanya komunikasi yang lebih terstruktur antara masyarakat sipil dan lembaga pengawas negara. Dengan dukungan data yang lengkap, berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai kewenangan masing-masing institusi.

GMN Nusantara menegaskan bahwa aksi damai yang digelar bukanlah akhir dari perjuangan mereka. Sebaliknya, kegiatan tersebut dipandang sebagai langkah awal dalam membangun jalur komunikasi resmi dengan institusi negara guna memastikan setiap perkembangan kasus dapat terus dipantau.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses yang berjalan melalui cara-cara damai, tertib, dan sesuai konstitusi. Fokus utama mereka adalah mendorong terwujudnya kejelasan informasi, transparansi proses, serta kepastian hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga almarhum.

“Aksi hari ini membuktikan aspirasi didengar. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar terwujud, bukan hanya janji semata,” tegas perwakilan GMN Nusantara.

Respons yang diberikan oleh Mabes Polri dan DPR RI menjadi catatan penting dalam perjalanan pengawalan kasus ini. Meski demikian, berbagai pihak tetap menaruh harapan agar setiap proses yang berlangsung dapat dilakukan secara profesional, terbuka, dan berorientasi pada pencarian fakta yang objektif.

Redaksi Mimbar Bangsa mengapresiasi langkah penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan konstitusional. Partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum merupakan bagian dari demokrasi yang sehat, selama tetap menghormati hukum, menjaga ketertiban, serta mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

 

Sumber 

Tags

Langganan Gratis

Masukkan E-Mail aktif Anda di bawah ini dan dapatkan berbagai info baru dari kami.

Posting Komentar