Ketua PPN Nias Barat Agusrama Laia Soroti Informasi Menyesatkan Soal RSUD Cerah Medika
Nias Barat, MIMBARBANGSA.COM — Pembangunan RSUD Cerah Medika Nias Barat kembali menjadi sorotan publik. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC PPN) Kabupaten Nias Barat, Agusrama Laia, S.Pd, menegaskan bahwa proyek rumah sakit tersebut hingga kini belum selesai dikerjakan sebagaimana narasi yang beredar di sejumlah platform media sosial.
Menurut Agusrama, informasi yang menyebut pembangunan RSUD Cerah Medika telah rampung dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang membangun opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat mengenai progres proyek strategis tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan RSUD Cerah Medika pada 7 Juli 2026. Dari hasil pemantauan tersebut, ia mengaku masih menemukan aktivitas pembangunan yang berlangsung di dalam kawasan proyek.
Menurutnya, sejumlah pekerja masih melakukan berbagai pekerjaan penyelesaian atau finishing, sementara akses menuju area proyek dijaga oleh petugas keamanan yang mengenakan kaos bertuliskan Brimob.
"Pembangunan RSUD Cerah Medika Nias Barat belum selesai 100 persen. Pekerjaan masih berada pada tahap finishing. Karena itu, jangan membangun narasi yang dapat membohongi publik dan menggiring opini seolah-olah proyek ini telah rampung," tegas Agusrama Laia kepada MimbarBangsa.com pada Kamis (9/7/2026).
Mantan Ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Nias Barat tersebut menilai bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan proyek yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan fakta sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
Selain itu, Agusrama juga meminta Pemerintah Kabupaten Nias Barat beserta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Barat agar memberikan perhatian serius terhadap perkembangan pembangunan rumah sakit tersebut.
Menurutnya, proyek dengan nilai investasi yang sangat besar harus mendapat pengawasan yang maksimal demi memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Diketahui, pembangunan RSUD Cerah Medika Nias Barat mulai dilaksanakan pada tahun 2025. Proyek tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Nias Barat.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek pembangunan rumah sakit tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp142.563.729.900.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa masa kontrak pembangunan berakhir pada 22 Mei 2026. Namun hingga awal Juli 2026, aktivitas pekerjaan masih terlihat berlangsung di dalam area proyek.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai perhatian dari masyarakat, terutama terkait perkembangan penyelesaian proyek dan informasi yang beredar di ruang publik.
Agusrama berharap seluruh pihak dapat menyikapi persoalan ini secara objektif dengan mengedepankan data dan fakta di lapangan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh narasi yang belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Posting Komentar