Puluhan Wartawan Gelar Aksi Damai Desak Bupati Copot Kadis Kominfo Nias Selatan
Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM — Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Nias Selatan menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (8/7/2026). Dalam aksi tersebut, para jurnalis menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Selatan, Ridho Aeska Fau, serta mendesak Bupati agar segera melakukan evaluasi dan mencopotnya dari jabatan.
Aksi berlangsung secara tertib dengan penyampaian orasi dan pembacaan sejumlah tuntutan yang dinilai mewakili keresahan insan pers terhadap pelayanan dan pola komunikasi Dinas Kominfo selama ini.
Pimpinan aksi, Waoli Lase, bersama Rumusan Laia dan sejumlah orator lainnya menyampaikan bahwa tuntutan tersebut lahir dari penilaian para wartawan terhadap kinerja Dinas Kominfo yang dianggap belum menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.
Menurut mereka, salah satu fungsi utama Dinas Kominfo adalah mengelola komunikasi publik, menyosialisasikan program pemerintah daerah melalui media massa, serta menyediakan layanan informasi dan pengaduan masyarakat. Namun, fungsi tersebut dinilai belum terlaksana secara maksimal.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, wartawan menyampaikan sejumlah poin yang menjadi dasar tuntutan mereka.
Pertama, mereka menilai Dinas Kominfo yang seharusnya menjadi pusat informasi dan mitra strategis bagi insan pers justru dianggap sulit diakses. Kepala Dinas Kominfo disebut jarang memberikan ruang komunikasi kepada wartawan, bahkan dinilai kerap menghindari permintaan wawancara maupun konfirmasi.
Kedua, para wartawan menyoroti belum adanya kerja sama media antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan sejumlah media hingga saat ini. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada terhambatnya penyebarluasan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan proses seleksi media yang dibuka Dinas Kominfo sejak Maret 2026. Hingga aksi berlangsung, hasil seleksi tersebut belum diumumkan. Menurut para wartawan, setiap kali dipertanyakan, alasan yang disampaikan selalu berkaitan dengan belum adanya penandatanganan oleh pejabat terkait.
Dalam orasi, massa aksi juga menyampaikan penilaian bahwa Kepala Dinas Kominfo dianggap belum mampu membangun hubungan komunikasi yang baik dengan insan pers. Mereka mengkritisi sikap yang dinilai kurang terbuka terhadap wawancara, tidak konsisten dalam penyampaian pernyataan kepada media, hingga kebiasaan membantah kembali pernyataan yang sebelumnya telah disampaikan kepada wartawan.
Para peserta aksi juga menyampaikan keberatan atas dugaan adanya pernyataan yang menyinggung pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, wartawan juga menyoroti adanya surat bantahan yang menyebut pembicaraan dengan wartawan di ruang tunggu DPRD sebagai percakapan informal dan bukan wawancara. Menurut mereka, sebagai pejabat publik, setiap pernyataan yang disampaikan kepada wartawan dalam konteks tugas pemerintahan dapat menjadi bagian dari proses jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, para wartawan menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kominfo Nias Selatan.
Dalam aksi itu, mereka menyampaikan empat tuntutan utama kepada Bupati Nias Selatan.
Pertama, meminta agar Kepala Dinas Kominfo Ridho Aeska Fau dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal membangun komunikasi yang baik dengan insan pers, bersikap arogan, serta membatasi akses informasi publik.
Kedua, mendesak dilakukannya audit terhadap anggaran Dinas Kominfo Tahun Anggaran 2024 dan 2025, khususnya terkait dana publikasi, pengadaan sistem informasi, dan pemeliharaan jaringan, sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran daerah.
Ketiga, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural di lingkungan Dinas Kominfo yang dinilai belum memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat maupun insan pers.
Keempat, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menghentikan praktik yang dinilai diskriminatif terhadap media dengan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah mengalokasikan anggaran publikasi media pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
Massa aksi juga menyampaikan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tindak lanjut dalam waktu yang wajar, mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aspirasi para wartawan diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno Sarumaha. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan akan segera menyampaikan seluruh tuntutan tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan.
"Saya akan secepatnya menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, kemudian akan membahas apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan wartawan. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secepatnya kepada kawan-kawan," ujar Amsarno Sarumaha.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir dalam suasana kondusif setelah penyampaian tuntutan serta penyerahan pernyataan sikap kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Redaksi MIMBARBANGSA.COM mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib. Demi menjaga prinsip keberimbangan jurnalistik, media ini juga membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Nove Sadawa)


Posting Komentar