Ketua Umum ONIN Minta Kapolri Percepat Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Memasuki hari ke-50 sejak jasad Almarhumah Agnis Jance Zebua (17), siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi, ditemukan di Desa Hilina'a, Kabupaten Nias Utara, proses pengungkapan kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat Kepulauan Nias itu.
Situasi tersebut mendorong Ketua Umum ONO NIAS INDONESIA (ONIN), Jull Gulo, menyampaikan desakan kepada Kapolri dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri agar memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasus tersebut dengan menurunkan tim khusus dari Mabes Polri.
Menurut Jull Gulo, masyarakat Nias membutuhkan kepastian hukum atas meninggalnya Agnis Jance Zebua. Karena itu, ia menilai keterlibatan tim dengan kemampuan investigasi yang lebih spesifik dapat membantu mempercepat proses pengungkapan perkara.
"Kami mengapresiasi Polres Nias dan Polda Sumut. Tapi rakyat Nias butuh kepastian. Untuk itu kami meminta Bapak Kapolri menurunkan Tim Ahli SCI dan Tim Siber terbaik dari Mabes Polri ke Nias," ujar Jull Gulo, Rabu (8/7/2026).
Ia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi saat ini memungkinkan proses penyelidikan didukung oleh pendekatan forensik digital. Menurutnya, berbagai jejak elektronik yang berkaitan dengan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia dapat menjadi bagian dari proses pendalaman apabila diperlukan oleh penyidik.
"Kasus seperti ini tidak bisa ditangani dengan cara biasa. Di era digital, kunci pengungkapan ada di forensik siber. Jejak komunikasi terakhir korban, data lokasi, dan aktivitas media sosial harus dibongkar oleh ahlinya," katanya.
Jull Gulo berharap permintaan tersebut dapat menjadi perhatian pimpinan Polri agar proses penyidikan berjalan secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa harapan masyarakat bukan semata-mata percepatan proses penyidikan, melainkan hadirnya kepastian hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.
"Jangan sampai kasus anak bangsa ini menguap begitu saja. Masyarakat Nias menanti keadilan," tutupnya.
Kasus kematian Agnis Jance Zebua sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik. Berbagai elemen masyarakat, termasuk keluarga korban, tokoh masyarakat, praktisi hukum, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hingga memasuki hari ke-50 sejak jasad korban ditemukan, proses penyidikan masih berlangsung dan belum diumumkan adanya penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.
Desakan ONIN agar Mabes Polri menurunkan Tim Ahli SCI dan Tim Siber merupakan bentuk aspirasi yang diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan apabila dinilai diperlukan oleh institusi Polri.
Kasus ini juga dinilai menjadi salah satu perhatian publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya seorang anak di wilayah Kepulauan Nias.
Redaksi MIMBARBANGSA.COM mengajak seluruh pihak untuk terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Media ini juga membuka ruang bagi pihak Kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Pers.

Posting Komentar