Nusa Tenggara Timur, MIMBARBANGSA.COM — Patroli gabungan Polda NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berhasil menggagalkan upaya perburuan rusa secara ilegal di kawasan konservasi Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dari kejar-kejaran laut hingga kontak tembakan ringan, operasi yang dimulai Sabtu malam menggambarkan intensitas penegakan hukum lingkungan di wilayah konservasi dunia ini.
Patroli ini merupakan respon cepat atas informasi intelijen yang diterima BTNK terkait rencana perburuan rusa di kawasan Loh Laju Pemali — salah satu area inti Taman Nasional Komodo (TNK). Informasi diperkuat dengan data GPS yang dipasang pada perahu pelaku, sehingga tim gabungan bergerak cepat menuju sasaran.
Dalam operasi yang melibatkan personel Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, Satpolairud Polres Manggarai Barat, Gakkum Kemenhut, dan BTNK ini, tim menemukan sebuah speedboat mencurigakan yang kemudian diberi peringatan. Namun saat didekati, perahu pelaku justru mencoba melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di perairan Komodo pada dini hari Minggu (14/12/2025).
Upaya untuk menghentikan perahu itu sempat memanas ketika pelaku menembakkan senjata ke arah kapal patroli. Petugas kemudian menembakkan tembakan peringatan hingga beberapa kali sebelum berhasil menghentikan perahu yang dicurigai membawa rusa hasil buruan tersebut.
Setelah berhasil menghentikan perahu, tim patroli menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu ekor rusa jantan yang telah diburu, satu pucuk senjata api laras panjang beserta peluru aktif, pisau, tas, ponsel, senter, dan perlengkapan lain yang dipakai pelaku
Petugas kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berasal dari Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menyerahkan mereka kepada penyidik di Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut. Beberapa pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri dan kini masih dalam pencarian aparat.
Direktur Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini mencerminkan komitmen kuat institusinya dalam melindungi kawasan konservasi dan menindak tegas aktivitas yang merusak ekosistem serta mengancam satwa dilindungi. “Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi,” tegasnya.
TNK sendiri adalah salah satu warisan dunia yang penting secara ekologis dan ekonomi, menjadi rumah bagi komodo dan berbagai satwa mangsanya seperti rusa, babi hutan, dan kerbau liar. Ancaman perburuan liar bukan hanya merusak populasi fauna, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem yang menjadi daya tarik utama wisata alam Flores dan sekitarnya.
Operasi patroli malam hari dengan aksi langsung di laut ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum konservasi kini semakin intensif, selaras dengan upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran lingkungan dan menjaga keberlanjutan sumber daya hayati Indonesia. Kerja sama lintas instansi seperti yang dilakukan Polda NTT dan BTNK menjadi kunci efektivitas strategi tersebut.

0Komentar