Adv. Paulus PG Desak Kepastian Hukum Kasus Agnis Jance Zebua
Medan, MIMBARBANGSA.COM —Kasus Agnis Jance Zebua kembali menjadi sorotan setelah salah satu kuasa hukum keluarga, Adv. Paulus PG, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., C.Neg., menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Menurutnya, proses penyelidikan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Paulus menilai, hingga saat ini keluarga korban masih menunggu jawaban yang jelas mengenai penyebab kematian Agnis Jance Zebua maupun kepastian terkait pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Kondisi itu, menurutnya, tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga memunculkan perhatian publik terhadap proses penegakan hukum.
Dalam keterangannya, Paulus menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang telah dilakukan semestinya menjadi pijakan penting bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara terang.
"Puluhan saksi telah diperiksa, namun hingga hari ini keluarga belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas penanganan kasus tersebut," ujar Paulus kepada MimbarBangsa.com pada hari Sabtu (27/6/2026).
Ia menilai lamanya proses penyelidikan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat apabila tidak diikuti dengan informasi perkembangan perkara yang memadai. Menurutnya, keterbukaan dalam proses penanganan perkara menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Paulus juga menyinggung keterlibatan tim dari Polda Sumatera Utara yang telah melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Kehadiran tim tersebut, menurutnya, diharapkan mampu memberikan titik terang terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan. Namun hingga saat ini, keluarga korban masih menantikan perkembangan yang dinilai dapat memberikan kepastian hukum.
"Keluarga hanya menginginkan satu hal, yakni keadilan dan kepastian hukum. Jangan sampai proses yang berlarut-larut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," lanjutnya.
Sebagai kuasa hukum keluarga, Paulus menegaskan bahwa perkara Agnis Jance Zebua tidak hanya menyangkut kepentingan keluarga korban, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan hambatan yang menyebabkan perkara belum dapat diungkap secara tuntas, maka evaluasi menyeluruh terhadap penanganannya patut menjadi perhatian agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Paulus juga meminta perhatian serius dari Kapolda Sumatera Utara untuk memastikan seluruh tahapan penyelidikan berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus ini.
"Negara tidak boleh kalah oleh ketidakpastian. Keadilan harus hadir dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Kasus Agnis Jance Zebua harus diungkap secara terang agar keluarga mendapatkan kepastian dan publik memperoleh kejelasan atas peristiwa yang terjadi," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Paulus menyampaikan refleksi mengenai pentingnya kepastian hukum dalam setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, proses hukum yang berjalan terlalu lama tanpa kepastian dapat memunculkan berbagai pertanyaan dari publik.
"Ketika keadilan terlalu lama ditunggu, yang tumbuh di tengah masyarakat bukan lagi harapan, melainkan pertanyaan besar: ada apa dengan penegakan hukum?" pungkasnya.
Hingga saat ini, keluarga korban masih berharap proses penyelidikan dapat memberikan kejelasan atas perkara tersebut. Mereka juga berharap aparat penegak hukum terus bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga kepastian hukum dapat segera terwujud.

Posting Komentar