Massa Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua
Gunungsitoli, MIMBARBANGSA.COM — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias menggelar aksi damai di halaman Polres Nias, Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan sejumlah kasus pembunuhan yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.Aksi yang berlangsung tertib itu turut dihadiri oleh keluarga korban dari beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kepulauan Nias. Kehadiran mereka menjadi simbol harapan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian keadilan bagi para korban serta keluarganya.
Sebelum bergerak menuju Mapolres Nias, massa terlebih dahulu berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli untuk melakukan konsolidasi. Dari lokasi tersebut, peserta aksi kemudian melakukan long march menuju kantor kepolisian sambil membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan penegakan hukum.
Sepanjang perjalanan, massa menyuarakan aspirasi mereka secara damai. Mereka menilai masih terdapat sejumlah kasus pembunuhan yang belum terungkap secara menyeluruh, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Setibanya di halaman Polres Nias, para peserta aksi diterima oleh pihak kepolisian untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Dalam berbagai orasi yang disampaikan, massa menyoroti lambannya penanganan beberapa perkara yang menjadi perhatian publik.
Koordinator aksi menegaskan bahwa keadilan bagi korban kejahatan terhadap nyawa merupakan hak yang harus dipenuhi oleh negara melalui aparat penegak hukum.
“Keadilan bagi korban kejahatan terhadap nyawa adalah hak asasi yang tidak bisa ditawar,” tegas perwakilan massa dalam pernyataan sikapnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut adalah meninggalnya almarhum Agnis Jance Zebua, seorang siswa SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi. Peristiwa itu terjadi di Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada 15 Mei 2026.
Menurut massa aksi, hingga saat ini masyarakat masih menantikan pengungkapan secara menyeluruh terkait motif maupun pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Keluarga korban berharap seluruh fakta dapat terungkap sehingga memberikan rasa keadilan yang nyata.
Selain kasus Agnis Jance Zebua, massa juga menyoroti kasus pembunuhan Jufri Perobahan Buaya yang terjadi di Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, pada 25 Mei 2026. Mereka meminta agar proses penyidikan dilakukan secara komprehensif dan tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu saja apabila masih ditemukan alat bukti yang relevan.
Dalam kesempatan itu, Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias menyampaikan empat tuntutan utama kepada Polres Nias. Pertama, mendesak pengusutan tuntas seluruh kasus pembunuhan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kedua, meminta penyidik segera menetapkan tersangka lain apabila telah memenuhi unsur pembuktian. Ketiga, mendesak perhatian serius terhadap kasus-kasus yang belum terungkap secara menyeluruh. Keempat, meminta adanya kepastian hukum dengan target waktu yang jelas dalam proses penyidikan.
Seluruh tuntutan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. Menanggapi aspirasi masyarakat, Kapolres menyatakan komitmennya untuk terus bekerja maksimal dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini dan berharap dukungan dari masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Mereka menilai penegakan hukum yang transparan akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib hingga selesai. Meski demikian, gerakan masyarakat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan proses hukum terhadap berbagai kasus yang menjadi perhatian mereka.
Bagi para peserta aksi, terungkapnya seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dalam setiap kasus bukan hanya menjadi harapan keluarga korban, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan rasa keadilan serta kepastian hukum di wilayah Kepulauan Nias.
Posting Komentar