GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
Hot News

Mengejutkan! SYL Diduga Terima Uang Proyek X-Ray, Karet, dan Sapi

KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima aliran dana dari proyek X-Ray, pengadaan sapi, dan karet dalam penyidikan TPPU.
Ukuran huruf
Print 0

Petugas KPK saat menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lembaga antirasuah menduga aliran uang tersebut berasal dari tiga proyek strategis di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk pengadaan X-Ray Badan Karantina Pertanian, pengadaan asam format (asam semut) untuk karet, serta pengadaan sapi. Dugaan ini memperkuat konstruksi hukum baru atas perkara TPPU yang sebelumnya ditetapkan KPK terhadap SYL.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan temuan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara awal yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara tersebut mencakup pemerasan, jual beli jabatan, serta penerimaan gratifikasi yang dilakukan SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

“Awalnya kita TPPU-kan dari predicate crime, perkara awalnya yang pemerasan, jual beli jabatan, dan gratifikasi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Menurut Asep, penyidik kemudian menelusuri aliran dana dari proyek-proyek lain yang dilakukan di bawah struktur Kementerian Pertanian. Dari pengembangan itu, KPK menemukan indikasi kuat adanya aliran uang kepada SYL dari tiga proyek besar tersebut. “Ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut kepada Saudara SYL, dugaan kami begitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa seluruh dugaan perkara baru ini akan digabung dan didakwakan sekaligus. Proses konsolidasi ini memerlukan waktu tambahan untuk memastikan dakwaan TPPU terhadap SYL tersusun secara komprehensif. “Itu mengapa untuk TPPU-nya perlu waktu lebih lama,” jelasnya.

Dalam proyek pengadaan asam semut periode 2021–2023, KPK telah menetapkan satu tersangka dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 75 miliar. Meski identitas tersangka belum dipublikasikan, KPK telah mencegah delapan pihak agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pelaku swasta hingga ASN.

Sementara itu, pada proyek besar X-Ray Badan Karantina Pertanian, terdapat dua skema pengadaan, yakni X-Ray statis dan mobile, serta X-Ray trailer/kontainer. Nilai total proyek ini mencapai Rp 194,2 miliar dengan dugaan kerugian negara Rp 82 miliar. Dalam perkara tersebut, KPK juga menerbitkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap enam warga negara Indonesia.

KPK kini masih melanjutkan penyidikan lanjutan. Sejumlah saksi tambahan dipanggil untuk memperkuat konstruksi TPPU yang menjerat SYL. Di sisi lain, vonis terdahulu terhadap SYL dalam kasus pemerasan dan gratifikasi telah berkekuatan hukum tetap. Ia divonis 12 tahun penjara dan kini menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin.

Pengungkapan aliran dana baru dari proyek X-Ray, karet, dan sapi ini diharapkan semakin memperjelas skema pencucian uang yang diduga dilakukan SYL selama masa jabatannya. Publik menunggu bagaimana KPK membangun dakwaan terpadu yang dapat mengungkap keseluruhan rangkaian perbuatan melawan hukum tersebut.

Redaksi MIMBAR BANGSA mengapresiasi langkah tegas KPK dalam membongkar dugaan kejahatan sistemik yang merugikan negara. Penegakan hukum yang transparan, cepat, dan berkeadilan merupakan pijakan utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin