GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
Hot News

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK, Aliran Suap Ijon Capai Rp14,2 M

KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam OTT kasus suap proyek Rp14,2 miliar. Skema ijon proyek melibatkan ayah dan swasta.
Ukuran huruf
Print 0

OTT KPK Bekasi menahan Bupati Ade Kuswara terkait kasus suap proyek

Bekasi, MIMBARBANGSA.COM —  
Kasus OTT Bekasi kembali mengguncang pemerintahan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi proyek dengan total nilai mencapai Rp14,2 miliar.

Penahanan dilakukan setelah KPK menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, KPK juga menahan HM Kunang, ayah kandung Ade Kuswara, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK secara senyap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Penahanan resmi dimulai sejak Sabtu (20/12/2025) untuk masa 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menegaskan bahwa langkah penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan.

“KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025,” ujar Asep.

Skema Ijon Proyek Terstruktur

KPK mengungkap, praktik dugaan suap bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi. Dalam periode tersebut, Ade menjalin komunikasi intensif dengan Sarjan, seorang penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari hubungan tersebut, muncul kesepakatan tidak resmi berupa pemberian ‘ijon’ proyek, yakni uang muka yang diberikan sebelum proyek dilelang atau dikerjakan. HM Kunang diduga berperan aktif sebagai perantara utama dalam aliran dana tersebut.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Sarjan diduga menyerahkan dana ijon proyek kepada Ade Kuswara melalui HM Kunang dengan total mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat tahap penyerahan, menggunakan perantara untuk mengaburkan jejak transaksi.

Tak berhenti di situ, sepanjang tahun 2025, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain dari berbagai pihak yang diterima Ade Kuswara dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar.

Dengan demikian, total dana yang diduga diterima oleh Bupati Bekasi tersebut mencapai Rp14,2 miliar.

Barang Bukti Uang Tunai Diamankan

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta dari rumah dinas Bupati Bekasi. Uang tersebut disebut sebagai sisa setoran ijon proyek tahap keempat dari Sarjan kepada Ade Kuswara.

“Uang yang diamankan merupakan sisa setoran terakhir yang belum sempat digunakan,” jelas Asep.

KPK menilai temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan berkelanjutan, bukan sekadar peristiwa insidental.

Jeratan Hukum Serius

Atas perbuatannya, Ade Kuswara dan HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan sebagai pihak pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berimbang, dengan membuka peluang pengembangan perkara jika ditemukan aliran dana atau keterlibatan pihak lain.

Dampak dan Sorotan Publik

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi. Publik menaruh perhatian besar terhadap komitmen pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor pengadaan proyek yang selama ini rawan praktik suap.

KPK juga kembali mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi praktik transaksional dalam pengelolaan anggaran dan proyek publik.

Redaksi Mimbar Bangsa mengapresiasi langkah tegas KPK dalam menindak dugaan korupsi tanpa pandang bulu. Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan, transparansi anggaran, serta integritas pejabat publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK, Aliran Suap Ijon Capai Rp14,2 M
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin