GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
Hot News

Pelapor Kecewa Berat, Setahun Lebih Kasus di Polsek Lolowau Tak Jelas Hingga 2026

Ukuran huruf
Print 0


Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM —
Seorang pelapor bernama Yaredi Laia mengaku kecewa terhadap penanganan laporannya di Polsek Lolowau yang hingga saat ini belum memiliki kejelasan status hukum. Kekecewaan tersebut disampaikan langsung kepada wartawan Mimbar Bangsa pada Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan, laporan tersebut dibuat pada 17 Februari 2025 dengan Nomor: LP/B/41/II/2025/SPKT/POLSEK LOLOWAU/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA. Namun hingga lebih dari satu tahun berjalan, pelapor mengaku belum mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang dilaporkannya.

Yaredi Laia menjelaskan bahwa terakhir dirinya menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) pada Agustus 2025, dan sejak saat itu tidak ada lagi kabar dari penyidik terkait perkembangan laporan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Terakhir saya terima SP2HP bulan Agustus 2025, setelah itu tidak ada lagi kabar dari penyidik. Saya sudah berulang kali datang menanyakan, tetapi belum ada kepastian,” ujar Yaredi Laia dengan nada kecewa.

Ia menambahkan, selama memperjuangkan laporannya, dirinya mengaku telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk transportasi dan keperluan lain selama bolak-balik mengurus perkara di kantor polisi.

“Saya sudah banyak mengeluarkan uang untuk memperjuangkan laporan ini. Tidak sedikit biaya yang terkuras, tetapi hasilnya belum jelas juga. Saya hanya ingin kejelasan hukum,” ungkapnya.

Karena merasa tidak mendapatkan kepastian, pelapor menyatakan akan menempuh langkah resmi dengan melaporkan dugaan lambannya penanganan perkara tersebut ke Si Propam Polres Nias Selatan, bahkan hingga ke tingkat yang lebih tinggi di institusi kepolisian.

“Saya akan buat laporan resmi ke Propam Polres Nias Selatan, dan kalau perlu sampai ke pusat. Saya berharap ada perhatian supaya laporan masyarakat jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media, Kapolsek Lolowau Simon Sitorus mengatakan bahwa pihaknya meminta pelapor untuk bersabar karena saat ini terjadi pergantian pejabat di bagian reserse kriminal.

“Tolong bersabar, karena Kanit Reskrim baru saja berganti. Kami akan pelajari kembali berkasnya,” ujar Kapolsek singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pelapor berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja lebih profesional dan transparan, sehingga masyarakat yang mencari keadilan tidak merasa dipersulit dalam memperoleh kepastian hukum.

Pelapor Kecewa Berat, Setahun Lebih Kasus di Polsek Lolowau Tak Jelas Hingga 2026
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin