News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Agnis Jance Zebua Belum Terungkap, Trio Zega Ancam Demo Besar

Kasus Agnis Jance Zebua Belum Terungkap, Trio Zega Ancam Demo Besar


GUNUNGSITOLI, MIMBARBANGSA.COM —
Polemik penanganan dugaan kasus pembunuhan terhadap Agnis Jance Zebua (AJZ), siswi SMK asal Alasa Talu Muzoi, kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, proses hukum yang berjalan dinilai belum memberikan kepastian yang memadai, sehingga memicu kritik dan desakan dari berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Nias.

Salah satu suara kritik datang dari aktivis sekaligus putra daerah Nias Utara, Trio Yuvenus Zega. Ia secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan perkara yang berada di wilayah hukum Polres Nias tersebut. Menurutnya, lambannya perkembangan kasus telah menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang menantikan kejelasan hukum.

Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang sebelumnya digelar Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias Sumatera Utara (DPPPN Sumut) di depan Polda Sumatera Utara pada Jumat (5/6/2026). Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap perkara yang telah menyita perhatian masyarakat luas.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/6/2026), Trio menilai bahwa hingga saat ini belum terdapat kejelasan terkait perkembangan penyidikan, termasuk status hukum pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami tidak bisa lagi membiarkan kelambatan ini berlarut-larut. Kasus kematian Agnis bukan sekadar berkas yang dibiarkan menumpuk di meja penyidik. Ini menyangkut nyawa manusia, masa depan generasi, dan wibawa penegakan hukum di Kepulauan Nias,” tegas Trio.

Menurutnya, penanganan yang dianggap lambat berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar aparat kepolisian memberikan informasi yang transparan mengenai perkembangan penyidikan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Sebagai bentuk keseriusannya mengawal kasus tersebut, Trio bahkan menyampaikan ultimatum kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada langkah konkret yang menunjukkan perkembangan signifikan dalam waktu dekat, dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat akan melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi dalam skala yang lebih besar di Kantor Polres Nias.

Dalam pernyataannya, Trio merumuskan tiga tuntutan utama yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pihak terkait.

Pertama, ia meminta adanya kejelasan proses hukum melalui penyampaian informasi yang transparan mengenai perkembangan penyidikan serta status hukum pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Agnis Jance Zebua.

Kedua, ia mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi sekaligus memberhentikan Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. Menurutnya, pimpinan Polres Nias dinilai belum mampu menghadirkan penegakan hukum yang efektif dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Ketiga, ia juga meminta pencopotan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, S.H. Desakan itu disampaikan karena yang bersangkutan dianggap belum menunjukkan kinerja yang mampu mengungkap perkara hingga tuntas.

Lebih jauh, Trio mengajak seluruh elemen strategis di Kepulauan Nias untuk bersatu mengawal proses penegakan hukum. Ajakan tersebut ditujukan kepada organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, paguyuban, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers.

Ia menilai bahwa pengawalan publik sangat penting untuk memastikan setiap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Nias: mari satukan kekuatan. Bersama-sama kita kawal kasus ini sampai keadilan benar-benar terwujud di bumi Tano Niha,” ujarnya.

Desakan yang terus bermunculan dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa perhatian masyarakat terhadap kasus AJZ belum surut. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, terbuka, dan memberikan kepastian hukum agar rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat dapat terpenuhi.

 

 Sumber

Tags

Langganan Gratis

Masukkan E-Mail aktif Anda di bawah ini dan dapatkan berbagai info baru dari kami.

Posting Komentar