GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
Hot News

Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia Serahkan 629 SK PPPK Paruh Waktu Zona Empat

Pemkab Nias Selatan menyerahkan 629 SK PPPK Paruh Waktu Zona Wilayah Empat sebagai bagian penataan ASN berkelanjutan.
Ukuran huruf
Print 0

Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kembali melanjutkan agenda strategis penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyerahkan 629 Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu bagi tenaga non-ASN di Zona Wilayah Empat, Kamis (29/1/2026). Penyerahan berlangsung di Gedung Gereja BNKP Orsif Gomo, mencakup enam kecamatan yang menjadi wilayah pelayanan tahap ini.

Zona Wilayah IV meliputi Kecamatan Gomo, Kecamatan Idanotae, Kecamatan Ulu Idanotae, Kecamatan Umbunasi, Kecamatan Mazo, dan Kecamatan Boronadu. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan Pemkab Nias Selatan dalam membangun manajemen ASN yang lebih tertib, adil, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Acara penyerahan SK dan Surat Perintah Tugas (SPT) PPPK Paruh Waktu tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, M.M., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Emmanuel Harapan Telaumbanua, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Setda Bazatulo Laia, S.Pd, serta Kepala BKPSDM Waozaro Hulu, S.Pd., M.IP. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kasiaro Ndruru, S.T., M.M., sejumlah sekretaris dinas, kepala bidang OPD, serta para camat dari enam kecamatan zona wilayah empat.

Mengawali kegiatan, Sekretaris Daerah Nias Selatan menyampaikan ungkapan syukur atas terselenggaranya kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang berlangsung dalam suasana aman, sehat, dan penuh sukacita. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi nyata tenaga non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan pemerintahan di tingkat daerah.

Dalam sambutan Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, yang disampaikan oleh Sekda Ikhtiar Duha, ditegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur di wilayah kerja masing-masing.

“PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini diharapkan bekerja lebih profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kinerja di setiap kecamatan semakin meningkat,” ujar Ikhtiar Duha membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan bahwa penataan ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu merupakan langkah realistis dan terukur dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik, sekaligus memberi kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Sebelumnya, Sekda Nias Selatan juga menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan kepada para penerima meliputi Petikan SK PPPK Paruh Waktu, Surat Perjanjian Kerja, dan Surat Tugas, yang seluruhnya menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Nias Selatan Waozaro Hulu dalam laporannya menyampaikan fakta menarik terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak tersedia anggaran khusus untuk pembagian SK PPPK Paruh Waktu di enam wilayah zona ini.

“Pelaksanaan pembagian SK di enam wilayah ini sama sekali tidak menggunakan anggaran kegiatan. Ini merupakan kebijakan internal BKPSDM sebagai bentuk komitmen agar proses penataan ASN tetap berjalan,” ungkapnya di hadapan ratusan PPPK Paruh Waktu.

Langkah tersebut dinilai sebagai wujud dedikasi dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan nasional terkait PPPK dapat diimplementasikan secara nyata hingga ke wilayah kecamatan, tanpa menghambat pelayanan publik.

Penyerahan 629 SK PPPK Paruh Waktu di Zona Wilayah Empat ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Nias Selatan terus bergerak konsisten, bertahap, dan terukur dalam menata sumber daya manusia aparatur daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing.

Redaksi Mimbar Bangsa mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas pengabdian tenaga non-ASN. Diharapkan, para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah tugas masing-masing.

Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia Serahkan 629 SK PPPK Paruh Waktu Zona Empat
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin