Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM — Pembangunan Jembatan Sungai Gomo di Sifalago Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, menuai polemik serius. Masyarakat setempat menuding adanya indikasi kongkalikong antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan dengan pihak pelaksana pembangunan, menyusul penggunaan jembatan Bailey berbahan besi bekas yang sudah berkarat dan keropos, jauh dari ekspektasi publik.
Kecurigaan masyarakat bukan tanpa alasan. Jembatan Sungai Gomo sebelumnya merupakan akses vital yang sempat viral secara nasional karena banjir kerap memutus jalur transportasi, menyebabkan anak-anak sekolah terhalang menuju sekolah. Dalam situasi tersebut, masyarakat mengaku menerima janji pembangunan jembatan yang layak, bahkan disebut-sebut sebagai tindak lanjut perhatian langsung dari Wakil Presiden Republik Indonesia.
Namun, realisasi di lapangan justru memicu tanda tanya besar. Tokoh masyarakat Boronadu, T. Hia, menyatakan kekecewaan mendalam atas kondisi jembatan yang kini berdiri. Menurutnya, penggunaan kerangka besi jembatan Bailey bekas yang tampak keropos menimbulkan kecurigaan akan transparansi dan integritas proses pembangunan.
“Kalau hanya solusi darurat, seharusnya dijelaskan sejak awal. Yang kami lihat sekarang, besinya sudah berkarat, sebagian tampak keropos. Ini wajar jika masyarakat menduga ada permainan atau kongkalikong,” tegas T. Hia, kepada sejumlah wartawan pada hari Sabtu (31/1/2026).
Ia menilai, sikap diamnya Pemkab Nias Selatan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), semakin memperkuat kecurigaan publik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan penggunaan material bekas, spesifikasi teknis terbuka, maupun rencana jangka panjang pembangunan jembatan permanen.
“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Tapi ketika pemerintah diam, masyarakat berhak curiga. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kami,” lanjutnya.
Seperti diketahui bahwa pada saat Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia melakukan peninjauan pembangunan jembatan tersebut pada hari Kamis (29/1/2026), Direktorat Pasukan Jasa (Dir Pasjasa) Pusziad, Kolonel Czi Bambang Prasetyo, S.E., selaku penanggung jawab di lapangan, menjelaskan langsung kepada Bupati Nias Selatan bahwa jembatan yang dibangun merupakan jembatan Bailey bersifat sementara.
“Kerangka Jembatan Bailey ini memang bekas karena bersifat sementara. Namun dengan perencanaan dan pemasangan yang tepat, jembatan ini mampu bertahan antara 10 hingga 15 tahun,” ujar Kolonel Bambang di lokasi pembangunan.
Ia menegaskan, jembatan tersebut dirancang sebagai solusi darurat untuk memastikan konektivitas wilayah Boronadu tetap berjalan, khususnya untuk mendukung mobilitas ekonomi dan distribusi logistik masyarakat.
Sementara itu, Dandim 0213/Nias Letkol Inf. Sampe T. Butar Butar menambahkan bahwa daya tahan jembatan Bailey sangat bergantung pada perawatan berkala.
“Selama pemeliharaan dilakukan secara rutin dan sesuai standar, jembatan ini mampu menahan beban kendaraan hingga 15 ton,” jelasnya.
Meski penjelasan teknis telah disampaikan pihak TNI, masyarakat Boronadu menilai klarifikasi tersebut belum menyentuh substansi utama persoalan, yakni mengapa janji jembatan layak pascabanjir berujung pada pemasangan jembatan sementara berbahan bekas, serta di mana peran Pemkab Nias Selatan dalam menjelaskan keputusan tersebut secara terbuka.
Warga mendesak adanya audit teknis independen dan keterbukaan informasi publik agar dugaan kongkalikong tidak terus berkembang menjadi ketidakpercayaan yang lebih luas terhadap pemerintah daerah.

0Komentar