GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
Hot News

Bupati Sokhiatulo Laia Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Susua, Tegaskan Disiplin Kerja

Bupati Sokhiatulo Laia menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Susua dan menegaskan disiplin serta tanggung jawab aparatur.
Ukuran huruf
Print 0

Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyerahkan SK, SPK, dan SPT PPPK Paruh Waktu kepada PPPK Paruh Waktu Kecamatan Susua, Jumat (30/01/2026). (Foto: Walas/MBG)
Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu kepada aparatur di Kecamatan Susua. Momentum ini menjadi penanda penting konsistensi kepemimpinan Bupati Sokhiatulo Laia dalam menata sumber daya manusia aparatur secara bertahap dan terukur.

Kegiatan penyerahan SK, SPK, dan Surat Perintah Tugas (SPT) yang dipimpin langsung oleh Bupati Sokhiatulo Laia berlangsung di Gereja BNKP Jemaat Susua, Jumat (30/01/2026). Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Nias Selatan Dapil IV Suarmanto Laia, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Fataloza Giawa, S.H., M.H., Kepala Dinas PU Kasiaro Ndruru, Kepala BKPSDM Waozaro Hulu, S.Pd., M.IP., Kadis Kesehatan dr. Henny K. Duha, Camat Susua Goodliber Buulolo, serta masyarakat dan keluarga penerima SK.

Sebanyak 156 PPPK Paruh Waktu menerima SK dan SPT, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung pada berbagai instansi pemerintahan. Penyerahan ini merupakan bagian dari skema besar penataan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Nias Selatan.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Waozaro Hulu menjelaskan bahwa kegiatan pembagian SK kali ini dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran baru. Anggaran kegiatan tersebut sebelumnya telah dialokasikan pada tahun 2024 dan telah digunakan oleh pejabat sebelumnya, sehingga pelaksanaan penyerahan SK dilakukan atas kebijakan internal BKPSDM demi memastikan hak aparatur tetap terpenuhi.


 

Sambutan Bupati Nias Selatan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fataloza Giawa, menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab. Bupati menegaskan agar para penerima SK benar-benar aktif bekerja dan tidak kembali menjadi aparatur yang abai terhadap tugas.

“Hari ini adalah momen bersejarah setelah penantian panjang. Kami minta saudara-saudari bekerja sungguh-sungguh. Jangan menjadi siluman lagi. Jika ditemukan tidak menjalankan tugas, akan diproses sesuai ketentuan,” tegas Bupati Sokhiatulo Laia.

Bupati juga menjelaskan bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan data awal yang ada, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan tahapan administrasi. Ia meminta para aparatur bersabar serta tidak terburu-buru menyampaikan protes.

Secara keseluruhan, 4.577 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nias Selatan akan menerima SK, SPK,  dan SPT secara bertahap per wilayah. Langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis pemerintah daerah agar proses berjalan tertib, aman, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi Mimbar Bangsa mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam menata aparatur secara berkelanjutan, serta mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk membuktikan kepercayaan negara melalui kinerja nyata di lapangan.

Bupati Sokhiatulo Laia Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Susua, Tegaskan Disiplin Kerja
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin