Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM — Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kembali melanjutkan agenda penataan aparatur dengan menyerahkan 358 Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) PPPK Paruh Waktu bagi Zona Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Kamis (29/1/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, ST., MM di Lapangan Kelurahan Pasar Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkab Nias Selatan dalam menata manajemen ASN yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada penguatan pelayanan publik, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Penyerahan SK dan SPT tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari Dapil VI, Staf Ahli Bupati, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), para camat se-Kepulauan Batu, Koramil 13/PP Batu, Kapolsek Pulau-Pulau Batu, Kabid BKSDA, para kepala desa, serta unsur terkait lainnya.
Zona Dapil VI yang menerima SK PPPK Paruh Waktu meliputi Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Utara, Simuk, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Hibala, dan Kecamatan Tanah Masa. Wilayah ini dikenal sebagai kawasan strategis dengan potensi kelautan, pariwisata, dan ekonomi lokal yang terus berkembang, sehingga membutuhkan dukungan aparatur yang profesional dan berkomitmen.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Selatan Yusuf Nache menegaskan bahwa penyerahan SK dan SPT PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Ini bukan hanya tentang selembar kertas SK dan SPT. Ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dibalas dengan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik,” tegas Yusuf Nache di hadapan ratusan PPPK Paruh Waktu.
Ia mengingatkan bahwa status PPPK harus dimaknai sebagai amanah, bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Jangan hanya mengejar status. Hadirlah sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar bekerja. Kita semua punya tanggung jawab membangun Kabupaten Nias Selatan agar semakin maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya menjadikan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi kerja sehari-hari, bukan sekadar slogan atau hafalan. Ia menilai nilai tersebut relevan untuk memperkuat etos kerja, disiplin, dan integritas aparatur, khususnya di wilayah kepulauan.
“BerAKHLAK harus hidup dalam sikap dan tindakan. Dari disiplin, kejujuran, hingga loyalitas dalam melayani masyarakat,” pesannya.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Nias Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dan SPT, sekaligus mengajak mereka bekerja dengan hati dan rasa memiliki terhadap daerah.
“Selamat mengabdi. Mari bekerja dengan sungguh-sungguh, karena Nias Selatan adalah rumah kita bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, di sela-sela kegiatan penyerahan SK, tampak aksi damai dari Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan yang berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Aksi tersebut tidak mengganggu jalannya acara dan tetap menghormati agenda resmi pemerintah daerah.
Redaksi Mimbar Bangsa mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam melanjutkan penataan ASN secara konsisten hingga wilayah kepulauan. Diharapkan, para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK mampu menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan merata bagi masyarakat Kepulauan Batu dan sekitarnya.

0Komentar